Bab 7
Manusia dan Keadilan
1. Keadilan
·
Pengertian
Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. diartikan sebagai titik tengah antara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut
dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut
disebut tidak adil.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
·
Contoh dalam kehidupan sehari –
hari
Ø
Seorang
pedagang harus berlaku adil, ia harus seimbang dalam menimbang barang
dagangannya karena bila ia dapat menyeimbangkan timbangannya, maka ia tergolong
dalam orang yang adil. Apabila ia mau berusaha untuk jujur, untuk berlaku adil,
dengan membuat timbangannya seimbang, maka ia akan mendapat hasil yang baik dan
pembeli tidak akan merasa dirugikan.
Ø
Seorang
pemerintah yang adil harus dapat membagi rata perhatiannya terhadap rakyatnya.
Rakyatnya yang perlu perhatian yang sama rata untuk kemakmuran serta
kesejahteraan rakyatnya sangat perlu dilakukan. Adanya hal yang sama rata akan
membawa pada kehidupan yang lebih baik, karena sebuah keadaan yang sama rata
tidak akan menimbulkan sebuah perpecahan, namun akan melahirkan sebuah
kesetaraan.
Ø
Pada
sebuah kasus di pengadilan, seorang hakim harus dapat berlaku adil dan bijaksana
dalam memutuskan hasil pengadilan agar hasil pengadilan dapat diterima oleh
banyak orang dan tidak sama sekali merugikan pihak lain.
Ø
Dalam
suatu pemikiran yaitu dimana seseorang harus dapat berlaku adil pada dirinya
sendiri, ia harus dapat membagi waktu serta memanfaatkan waktunya dengan adil
untuk urusan dunia maupun akhirat, sehingga kehidupannya dapat berjalan dengan
adil.
Ø
Kakak
beradik yang masih kecil berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal
tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama,
agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain.
Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi
oleh nilai kebaikan.
·
Macam
– macam keadilan dan contohnya
A . Keadilan Legal atau
keadilan Moral
Keadilan yg mengikuti
penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan
kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan, Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak adilan terjadi
apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas
yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.
Contohnya seorang pengurus kesehatan
mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang
menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing
pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang,
tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedangkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Contohnya Andi seorang karyawan di sebuah perusahaan,
ia telah bekerja selama 25th , maka ia wajar apabila mendapat kenaikan
pangkat oleh perusahaan tersebut.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa
mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute =
mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contohnya Putri membeli sebuah tas dengan seorang temannya
sebesar Rp.250.000 , maka putri wajib membayar Rp.250.000 kepada temannya
dengan harga yang telah mereka sepakati.
2. Keadilan Sosial
·
Sila
dalam pancasila yang ada hubungan dengan keadilan sosial
Keadilan sosial berhubungan
dengan sila kelima dari pancasila yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia” yang dalam sila tersebut mengandung makna seperti berikut :
Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya
orang lain. Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada
orang lain sesuai dengan haknya. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat
dalam arti dinamis dan meningkat.
·
5
Wujud Keadilan Sosial
1.
Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.
Sikap
suka bekerja keras.
5.
Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
3. Kejujuran
·
Pengertian
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral
yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa
takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Kejujuran bersangkut erat
dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat
berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan
manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam
meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan
dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi
getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan,
dan atas diri keyakinan mereka.
Bertolak ukur hati nurani
seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang
dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar
atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan
menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.
Sebaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan
dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan terus
mengalami ketegangan dan sifat kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah.
Keadaan demikian sangat mempengaruhi pada jasmanimaupun rokhaninya yang
menimbulkan penyakit psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain
wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidak
adilan. Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubungan manusia dengan manusia
lainnya.
Selain nilai etis yang
ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan
manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam
hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya,
sebagai sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahnya, berusaha untuk
tidak melanggar laranganNYa, selalu mensyukuri apa yang diberikanNYa, selalu
merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang digariskanNYa, akan selalu
gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah untukNya.
Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik.
Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik.
Dalam kehidupan sehari-hari
jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia itu sendiri.
4. Kecurangan
·
Pengertian
Kecurangan
Menurut Kamus Bahasa Indonesia
karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati,
tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary
yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari
kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan
dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain,
dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua
cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling),
dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi
atau ditipu (cheated).
Menurut Kamus Bahasa Indonesia
karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati,
tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary
yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari
kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan
dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain,
dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua
cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui
(dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa
ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang
terjadi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dan berusaha mendapatkannya
dengan berbagai cara, walaupun dengan cara yang tidak baik/tidak sepantasnya.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
·
Sebab
– sebab orang melakukan kecurangan
Ditinjau dari
hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi,
aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek
tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Contohnya :
1. Dikarenakan orang tersebut
ingin unggul dari orang lain
2. Iri
3. Tidak suka dengan orang
lain
4. Macam- macam perhitungan atau
pembalasan
5. Pemulihan Nama Baik
·
Pengertian
dan Contohnya
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar
namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa
apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta
maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir,
melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk
Contohnya : Bila
nama baik seseorang tercemar maka orang tersebut akan melakukan apa saja untuk
memulihkan nama baiknya. Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahnnya bahwa apa saja yang diperbuat tidak sesuai dengan ukuran
moral atau akhlak.
6. Pembalasan
·
Pengertian
Pembalasan
Pembalasan
adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang.
Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan
juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai
hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan
kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika
seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada
orang lain.
Pembalasan
bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk
membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari
arah yang tidak pernah kita duga.
·
Penyebab
Pembalasan
1. Karena melakukan perbuatan yang
dilarang dalam hukum ataupun agama.
2. Karena ada suatu aksi atau
perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
3. Karena sebagai ucapan terimakasih
(pembalasan atas perbuatan positif)
·
Contoh
Pembalasan
Ririn
memberikan makanan kepada teman sekolahnya Marina yang kebetulan sedang tidak
membawa makanan dan uang saku. Dilain kesempatan ketika Ririn lupa membawa
bekal makanan dan uang sakunya atau sedang dalam kesulitan, Marina memberikan
makanan atau bantuan kepada Ririn. Perbuatan Marina kepada Ririn tersebut merupakan
perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar